Terlewat Bantuan PKH Tahap 1, Bisa Menyusul Tahap 2, Syaratnya Wajib Terdaftar di DKTS Kemensos, Ini Caranya

Terlewat Bantuan PKH Tahap 1, Bisa Menyusul Tahap 2, Syaratnya Wajib Terdaftar di DKTS Kemensos, Ini Caranya

Bansos PKH tahap 2 tahun 2023 akan cair pada bulan puasa Ramadan 1444 H. foto: Ilutrasi/sumeks.co--

BACA JUGA:40 Ribu Keluarga Terima PKH di Palembang, 48 Keluarga Penerima Manfaat Dikeluarkan, Sebab Sudah Sejahtera

Keenam, piliha 'daftar usulan' setelah pengajuan formulir DKTS anda selesai

Ketujuh, lihat tombol 'Tambah usulan' dan pilih.

Kedelapan, isi data diri calon penerima bantuan

Kesembilan, upload foto KTP asli anda serta rumah pengusul DTKS Kemensos. Cukup foto tampilan depan rumah saja.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 2 2023 Cair di Bulan Ramadan 1444 H, Cek Nominalnya Disini

BACA JUGA:40 Ribu Keluarga Terima PKH di Palembang, 48 Keluarga Penerima Manfaat Dikeluarkan, Sebab Sudah Sejahtera

Kesepuluh, jika data sudah dirasa sesuai, selanjutnya klik pilihan 'tambah usulan'. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: