Calon Jamaah Haji OKI Dihimbau Periksa Kesehatan
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawaalli MPdi. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dihimbau untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
Dimana CJH asal yang bakal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2025 yaitu sebanyak 435 CJH.
"Kamu menghimbau kepada jamaah segera menyelesaikan proses periksa kesehatan di puskesmas dan RSUD," Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, H Syarip SAg melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi.
Diungkapkan Mutawalli, untuk calon jamaah yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan ada 2 tahap. Yaitu tahap 1 di puskesmas dan tahap 2 nya di RSUD.
BACA JUGA:Ratusan Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:Pemulangan Jamaah Haji Selesai, Jamaah Sakit Menunggu di Rumah Sakit Arab Saudi
Pemeriksaan kesehatan ini adalah istithoah, yang merupakan sebagai syarat untuk melakukan pelunasan penyelenggaraan ibadah haji.
Mutawalli juga menegaskan bahwa bagi jamaah yang menarik mahrom dan lansia menarik pendamping untuk segera melunasi di tahap 1.
Ini dilakukan, karena bukti lunas jamaah yang menarik sebagai persyaratan bagi mahrom. Lalu untuk pendamping yang ditarik untuk melakukan pelunasan di tahap 2,
"Jadi apabila tidak melunasi tahap 1 maka mahrom dan pendamping otomatis tidak bisa melunasi di tahap 2 atau tidak bisa berangkat haji," terangnya, kepada SUMEKS.CO, Rabu 8 Januari 2025.
BACA JUGA:194 Ribu Lebih Jamaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air dengan Selamat
BACA JUGA:Kepulangan Jamaah Haji Kloter 18 Disambut Pemkab OKI
Diberitakan sebelumnya, untuk tahun 2025 ini penyelenggaraan ibadah haji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan kuota sebanyak 435 calon jamaah haji (CJH).
Jumlah 435 CJH ini bakal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. Sedangkan untuk kuota tambahan atau cadangan belum diketahui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: