Satlantas Polres Ogan Ilir Raih Juara 1 Kawasan Tertib Lalu Lintas Tahun 2023
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, menerima penghargaan sebagai Juara 1 Kawasan Tertib Lalu Lintas Tahun 2023. Foto: dokumen/sumeks.co --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Polres OGAN ILIR, dianugerahi penghargaan sebagai Juara 1 pada penilaian KTL Tahun 2023 klasifikasi zona 3 dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan, dengan raihan gelar Juara 1 KTL Tahun 2023 ini hendaknya bisa memberikan edukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT semoga dengan diraihnya Juara 1 KTL, Kabupaten Ogan ilir ini dapat memberikan edukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas," ucap Andi Baso kepada SUMEKS.CO, Sabtu, 18 Maret 2023.
Adapun edukasi yang dimaksud Andi Baso, yakni, dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tertib, dan sopan dalam berkendara, sabar dan solusi menghadapi segala permasalahan di jalan raya, sehingga Kabupaten Ogan Ilir dapat tercatat sebagai pendukung terbentuknya peradaban manusia di dunia.
"Hal lain juga sebagai wujud upaya menekan jumlah kecelakaan lalu lintas mulai dari korban luka ringan, kerugian materiil, luka berat yang mengakibatkan cacat seumur hidup bahkan meninggal dunia," paparnya.
Menurut Andi Baso, keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, terlebih harus didukung penuh oleh masyarakat dengan kesadaran mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas, karena Kabupaten Ogan Ilir sebagai kota perlintasan antar daerah di Sumsel.
"Utamakan keselamatan berlalu lintas, keselamatan lalu lintas nomor 1. Kami memang belum sempurna, tapi kami tetap berusaha," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti mengungkapkan, torehan prestasi ini tentunya tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Untuk itu, Dhenda mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Ogan Ilir.
"Penghargaan yang kita raih ini membuktikan bahwa seluruh kategori penilaian dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Sumsel terpenuhi," ucap Dhenda.
Adapun yang menjadi penilaian, menurut Dhenda, yakni Pos KTL, personel, keaktifan kegiatan di wilayah KTL, trotoar, serta rambu-rambu yang ada di KTL tersebut.
Dhenda berharap, dengan adanya KTL ini sekiranya akan terwujudnya keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Untuk diketahui KTL adalah suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar, sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: