Optimalisasi Layanan, Kemenkumham Sumsel Hadiri Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Tarja AHU Tahun 2023

Optimalisasi Layanan, Kemenkumham Sumsel Hadiri Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Tarja AHU Tahun 2023

--

DENPASAR, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaroan Simaibang didampingi oleh Kabid Pelayanan Hukum Yenni serta Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Riyan Citra Utami menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023 bertempat di The Sakala Resort Bali, Selasa 14 Maret 2023.

Kegiatan tersebut diawali dengan ucapan selamat datang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu.

“Terima kasih atas kepercayaan dari Ditjen AHU sehinga Bali ditunjuk sebagai tempat diselenggarakannya rapat koordinasi ini. Kami berkomitmen untuk siap menerima kedatangan bapak / ibu kapan saja. Selamat mengikuti kegiatan ini serta semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas kerja kita semua,” pesan Anggiat.

Di kesempatan berbeda, laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohammad Aliamsyah.

BACA JUGA:Oknum Lurah di Palembang Terjerat Kasus PTSL, Sebelumnya Kasus Serupa Menjerat Pejabat BPN

Dalam laporan singkatnya tersebut, Aliamsyah menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk melakukan Sosialisasi panduan pelaksanaan Tarja Kanwil Tahun 2023 sehingga dapat tercapainya kesamaan persepsi agar pelaksanaan tarja berjalan dengan optimal. 

“Pada tanggal 28 Desember 2022 melalui Keputusan Menteri Hukum dan Ham telah menetapkan Target Kinerja Hukum dan HAM sebanyak 116 butir dengan rincian 77 tarja dari pusat dan 39 tarja dari Kantor Wilayah. Ditjen AHU memiliki tanggung jawab terhadap 5 tarja pusat dan 6 tingkat Wilayah. Adapun, tarja ini nantinya diharapkan dapat mengakselerasikan visi misi Kemenkumham Tahun 2023 dengan bekerja cerdas dan cepat serta akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan perekonomian Nasional yang inklusif,” jelas Aliamsyah.

Kemudian, Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023 secara resmi dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Cahyo Rahadian Muzhar.

Dalam arahanya, Cahyo menyampaikan ucapan dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dari Kantor Wilayah dalam menghadapi tantangan Pandemi Covid-19 3 tahun belakangan.

BACA JUGA:Bersih-Bersih Masjid Agung Jaya Wikramo Palembang Jelang Ramadan, Bentuk Kebersamaan Manunggal Bersama TNI

“Dengan adanya pandemi covid 19 maka menimbulkan beragam permasalahan yang kompleks, atas Kinerja dari Kantor Wilayah yang tak kenal Lelah sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat terpenuhi walaupun sempat tertinggal di awal pandemi Covid-19. Untuk itu, pembagian tanggung jawab merupakan hal penting yang mesti diperhatikan dalam mengisi tugas dan fungsi di daerah,” hatur Dirjen AHU tersebut.

Lebih lanjut, terkait dengan evaluasi pelaksanaan Tarja Kanwil Tahun 2022, Cahya menambahkan bahwa terdapat 4 hal yang menjadi poin pokok yang mesti menjadi antensi bagi Kantor Wilayah.

Pertama, Kanwil telah melaksanakan Tarja sesuai dengan panduan yang dilaksanakan. Kedua, rata-rata nilai target kinerja Kanwil diatas 80.

Ketiga, Kanwil telah melaporkan Tarja secara tepat waktu. Terakhir, perlunya melakukan pendalaman materi mengenai layanan AHU dan PMPJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: