15 Pasangan Kena Denda Sampai Rp2 Juta, Mereka Terciduk Petugas Pol PP di Kamar-kamar Kos Tanpa Ikatan Nikah
Salah satu pasangan yang terjaring razia ‘ngamar’ di kos-kosan menjalani sidang yustisi. foto: yudi/sumeks.co.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: