Pesepakbola Timnas Maroko Achraf Hakimi, Didakwa Kasus Pemerkosaan
Achraf Hakimi--net
SUMEKS.CO - Pesepak bola profesional asal Moroko Achraf Hakimi, didakwa dalam kasus pemerkosaan oleh jaksa Prancis pada Kamis, 2 Maret 2023.
Pemain bintang Paris Saint-Germain berinisial AF itu diinterogasi atas tuduhan pemerkosaan perempuan 24 tahun yang melaporkan kasus satu hari setelah kejadian.
Kronologi kasus perkosaan Achraf Hakimi, terungkap saat seorang perempuan bersama pengacaranya Rachel Flore Pardo, melaporkan kasus pemerkosaan terhadap sang klien.
Kasus pemerkosaan tersebut terjadi dimana Achraf Hakimi, membayar ongkos korban untuk datang kerumahnya di Boulogne-Billancourt, pinggiran Paris ketika sang istri, Hiba Abouk dan anaknya sedang berlibur akhir pekan.
BACA JUGA:Gol Tunggal Hokky Caraka Bawa Timnas Indoensia Kalahkan Suriah di Piala Asia U-20 2023
Korban mengonfirmasi berkenalan dengan Achraf Hakimi sejak dua bulan lalu, tepatnya pada Januari 2023.
Achraf Hakimi adalah salah satu pemain terbaik FIFA FIFPro Men's World atau Starting XI terbaik FIFA tahun 2022. Usai tampil apik bersama Maroko di Piala Dunia 2022 akhir tahun lalu dimana saat kasus ini bergulir ia sempat menghadiri malam penganugerahan pemain terbaik FIFA.
Setelah kasus pemerkosaan tersebut mencuat, Achraf Hakimi, berada dalam pengawasan pihak berwenang dan dilarang berinteraksi dengan terduga korban.
Namun dari konfirmasi pihak Achraf Hakimi, masih membantah adanya kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepadanya.
BACA JUGA: Piala AFC U-20 2023, Motivasi Tinggi Malam Ini Timnas Indonesia Lawan Syiria
Fanny Colin sebagai pengacara Achraf Hakimi, tidak membenarkan kasus ini dan menganggap sebagai tuduhan palsu dan pemerasan.
Fanny Collin menyatakan bahwa clientnya, Achraf Hakimi selaku terdakwa mengikuti proses sidang dan memiliki hak untuk membela diri.
Dikutip dari sebuah artikel Prancis Lequipe., Fanny Colin sang pengacara dari pihak Achraf Hakimi, mengatakan setelah beberapa jam sidang, informan menolak untuk mengajukan pengaduan, menolak untuk melakukan pemeriksaan medis atau psikologis sekecil apa pun dan menolak dihadapkan dengan Achraf Hakimi.
*Menurut pendapat saya, dari dokumen yang ada di tangah polisi yudisial, Tuan Hakimi, dalam kasus ini, telah menjadi subjek percobaan pemerasan," ujarnya dalam pernyataan yang diberikan kepada Lequipe.
Di satu sisi berdasarkan hukum di Prancis, status dakwaan terhadap Achraf Hakimi, belum tentu menyeret namanya ke pengadilan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: