Problem Lahan Hambat Proyek Jalan Tol Sumsel, Tanah Belum Bebas, Tuntutan Pemilik Ganti Rugi di Atas Penetapan
Pembangunan Tol Kayuagung- Palembang-Betung seksi Kramasan- Musi Landas lagi on progess sepanjang 69,19 kilometer. foto: budiman/sumeks.co--
“Pertama soal lahan dan kedua soal ganti rugi pemilik lahan,” ujarnya, Sabtu, 4 Maret 2023.
Dia mengatakan, pembebasan lahan yang belum selesai seringkali menghambat proses konstruksi jalan tol itu sendiri.
BACA JUGA:Enam Titik Rest Area Dibangun di Tol Kapalbetung, Lengkap dengan SPKLU
Sementara proses ganti rugi lahan warga yang terlewati oleh proyek jalan tol juga masih sering mengalami kendala.
“Masih banyak warga menuntut ganti rugi lahan di atas hasil penetapan, sehingga membutuhkan waktu negosiasi yang cukup lama,” terangnya.
Tapi kalau untuk pelaksanaan konstruksi bangunan, lanjut Budiamin, tidak terlalu banyak mengalami kendala.
Hanya saja, terdapat beberapa rutinitas yang harus melewati jalur tertentu, seperti pipa gas yang membutuhkan standar khusus.
BACA JUGA:Enam Titik Rest Area Dibangun di Tol Kapalbetung, Lengkap dengan SPKLU
“Koordinasi antar-instansi dan dukungan stakeholder terkait sangat penting agar pembangunan dapat berjalan lancar,” ucap dia.
Pemerintah memberikan dukungan konstruksi pada proyek jalan tol, seperti seksi Bayung Lencir-Tempino dengan panjang berkisar 34 kilometer dan alokasi dana sebesar Rp5,99 triliun.
Target terdekat tahun ini terdapat pada proyek Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim yang terletak di seksi Indralaya-Prabumulih dengan panjang 64,7 kilometer.
“Itu ditargetkan beroperasi pada April 2023, tepatnya sebelum lebaran,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: