Modus Baru Berkedok Pedagang Minuman Kemasan, Intimidasi Sopir Truk Batu Bara, Wajib Beli Rp50 Ribu per Botol

Modus Baru Berkedok Pedagang Minuman Kemasan, Intimidasi Sopir Truk Batu Bara, Wajib Beli Rp50 Ribu per Botol

Sopir truk angkut batu bara yang melintas jalan houling di Desa Ketapat Bening dan Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, mengeluhkan aksi pungli dengan modus baru. foto: zulqarnaen/sumeks.co.--

BACA JUGA:Jenderal Listyo Sigit Ajak Petinggi Polri Hilangkan Pungli: Tidak ada Alasan Setoran ke Atasan

Penjualan dilakukan dengan kesepakatan kedua belah pihak dan tingginya harga tidak seperti yang dilaporkan. 

“Untuk harga tidak sampai Rp50 ribu, tapi Rp10 ribu/botol. Pedagang mengaku tidak memaksa, sopir mau membeli silakan tidak juga silakan. Mereka hanya sekadar menawarkan bagi yang mau saja,” ucapnya.

Pihak Polsek Rawas Ilir mengaku sudah melakukan kroscek. 

Dia menyarankan ke sejumlah sopir truck angkutan batu bara, agar tidak takut melaporkan kejadian yang mereka alami secara resmi, jika ada ancaman, teror, maupun aksi lempar batu saat mereka melintas.

BACA JUGA:Update Coretan Dinding 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Sudah Dicek Tak Terbukti, Biaya Buat SIM Sesuai Aturan

“Kalau sudah ada unsur pemaksaan silakan laporkan saja, nanti kami tindak. Tapi jika hanya sekedar berdagang, saya rasa itu tidak jadi kendala, karena mereka menjual kepada yang mau saja,” timpalnya.

Dikatakan, pihaknya  akan menerjunkan anggota untuk melakukan patroli di sepanjang jalan houling batu bara. 

Sekaligus mengumpulkan sejumlah perusahaan akomodasi angkutan truck batu bara di wilayah itu. 

“Nanti akan saya undang semua pihak terkait membahas permasalahan itu. Jangan sampai muncul kesalahpahaman antara sopir maupun pedagang di sana,” katanya. (zul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: