Wawako Prabumulih Minta Pelaku-Pelaku Sodomi Disanksi Berat

Wawako Prabumulih Minta Pelaku-Pelaku Sodomi Disanksi Berat

Banyaknya kasus sodomi mendapatkan perhatian khusus Wawako Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH . Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Maraknya kasus sodomi dan banyaknya pelaku sodomi yang diringkus Polres PRABUMULIH beberapa pekan terakhir mendapatkan perhatian serius dari Wakil Wali Kota PRABUMULIH, H Andriansyah Fikri SH.

"Kalau dikatakan Prabumulih darurat LGBT tentu tidak. Karena itu kasus lama dan sebenarnya pemain lama yang belum terungkap dan berkelanjutan," sebutnya dibincangi Selasa 28 Februari 2023.

Hanya saja, pihaknya berharap penanganan seperti ini harus menimbulkan efek jerah terhadap pelaku. 

Wakil Wali Kota dua periode itu pun mengimbau kepada APH (Aparat Penegak Hukum) supaya memberikan sanksi berat kepada para pelaku. 

BACA JUGA:BPK Periksa Mobil Baru Wako-Wawako Prabumulih, Berikut Motor-Mobil Dinas Baru Lainnya

Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan itu pun menghimbau kepada orang tua jangan terlalu yakin dengan anak, dalam artian pergaulan mereka sehari-hari harus dipantau. 

"Karena penyakit ini termasuk penyakit menular," tegasnya.

"Pergaulan anak harus dipantau, seperti perubahan sikap anak juga harus dipantau dan guru juga harus proaktif. Makanya di sekolah biasanya ada guru BK (Bimbingan Konseling) sehingga anak merasa aman mengungkapkan perasaan mereka," tukasnya. 

Diketahui, Polres Prabumulih meringkus pelaku sodomi yakni Farlin Sinaga (43) yang merupakan warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Pelaku diamankan polisi di rumahnya di kawasan Sukajadi Prabumulih pada Minggu 26 Februari 2023. 

BACA JUGA:Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur di Prabumulih Tertangkap

Sebelumnya, Polres juga mengamankan pelaku sodomi seorang guru les private yakni Harry Gunawan (32) yang melakukan aksi sodomi terhadap anak muridnya di tempat les. Polres merilis kasusnya pada 22 Februari 2023. 

Di hari yang sama, polisi juga merilis Roni Syaril (35) warga Jalan angkatan 45, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Tersangka sudah melakukan aksi cabul terhadap anak perempuan berusia 4 tahun dan juga ada dua korban cabul atau sodomi seorang anak laki-laki yang sudah lama dilakukannya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: