Hakim Ngantor Kendarai Jeep Rubicon, ini Klarifikasi Ketua PN Medan
Jeep Rubicon yang ditunggangi M Nizar, hakim PN Medan. foto: istimewa--
MEDAN, SUMEKS.CO - Pengadilan Negeri Medan dibuat geger karena salah satu hakimnya, M Nizar membawa mobil mewah jenis Jeep Rubicon ke kantor, Senin 27 Februari 2023.
Ketua Pengadilan Negeri Medan Victor Togi Rumahorbo langsung memberikan klarifikasi kepada publik atas perbuatan tak lazim tersebut yang dilakukan anak buahnya.
Victor Togi Rumahorbo mengatakan bahwa mobil Rubicon itu bukan milik pribadi M Nizar, melainkan dipinjam dari temannya. Ini karena mobil pribadi Nizar sedang proses perbaikan di bengkel.
Hakim Nizar butuh kendaraan untuk bekerja, dia pun meminjam mobil temannya yang juga pengusaha rental mobil. Saat itu, mobil yang tersedia jenis Jeep Rubicon.
"Setelah apel tadi pagi, kami memanggil yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan menjelaskan bahwa mobil yang beliau pakai itu adalah mobil temannya. Karena kebetulan mobil dia lagi diservis di bengkel, mobil biasa dipakainya baru kecelakaan. Teman dia itu usaha mobil di jalan komplek Bumi Seroja Ringroad, Medan," kata Victor, Senin 27 Februari 2023.
Dikatakan Victor, dalam laporan LHKPN M Nizar tidak tercantum mobil Jeep Rubicon. Sebab, mobil mewah itu bukan milik hakim tersebut.
"LHKPN itu benar milik rekan kita, nah kemudian sementara kalau dilihat di LHKPN itu tidak ada menyebut mobil tersebut. Pejabat yang dimaksud tidak ada mempunyai mobil Rubicon yang dimaksud," ujranya.
Atas perbuatan itu, lanjut Victor, dirinya telah memberikan teguran tertulis kepada M Nizar. Teguran yang diberikan agar masyarakat tidak memiliki pandangan berbeda terkait itu.
"Kami sudah mengingatkan yang bersangkutan. Saya sampaikan ke beliau kami lakukan teguran internal. Sudah kami ingatkan agar tidak memakai atau meminjam lagi mobil tersebut," jelasnya.
Humas PN Medan, Immanuel menambahkan, berdasarkan keterangan M Nizar bahwa beberapa mobil yang tertera pada LHKPN telah dijual. Nizar menjual mobilnya setelah melaporkan harta kekayaannya dan hanya menyisakan satu mobil berjenis Honda CRV yang sedang berada di bengkel.
"Pada LHKPN yang tertera, yang tentunya kita tahu bersama. Ada tiga mobil yang kepemilikannya yang dilaporkannya. Setelah dilaporkannya, tidak lama setelah itu mobil miliknya itu dijual, sisanya mobil CRV yang sedang di bengkel, dia jual mobil itu karena ada utangnya," tutup Immanuel. (detik.com/dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: