Kadivpas Kemenkumham Babel Hadiri Komitmen Prioritas Layanan Kesehatan Pemasyarakatan
--
BALI, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir sabtu 25 Februari 2023 mengatakan bahwa ia telah ikuti kegiatan Penguatan Komitmen Prioritas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan.
Kegiatan tsb dilaksanakan oleh Ditjen Pemasyarakatan bekerjasama dengan The United Nation Office on Drugs and Crime Cooperation (UNODC).
Kegiatan berlangsung sejak Senin 20-24 Februari 2023, bertempat di Hotel Four Points Kuta Bali. Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia dan 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Percontohan.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Elly Yuzar minta seluruh Kadiv Pemasyarakatan agar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, terkait pengurusan izin klinik UPT Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Telkomsel Siapkan Mesin ATM MyGraPARI, Layanan Self Service
Menurut Marlen Situngkir, telah ditetapkan 40 Lapas/Rutan/LPKA Percontohan penyelenggaraan Layanan Kesehatan sesuai standar. Salah satunya adalah Lapas Pangkal Pinang.
Perwakilan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) Indonesia Programme Coordinator DDR & HIV, Ade Aulia menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya untuk terus memberikan dukungan terhadap pembinaan, pengawasan dan kerja sama, sehingga diharapkan layanan kesehatan di UPT Pemasyarakatan sesuai dengan standar kesehatan.
Kakanwil Harun Sulianto mengatakan ,saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran Pemda setempat terkit izin pendirian klinik di dalam Lapas dan Rutan.
Untuk Klinik Pratama Lapas Pangkal Pinang Izin operasional sudah keluar dan telah diresmikan penggunaannya oleh Walikota Pangkal Pinang Maulan Aklil tanggal 17 November 2022 lalu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: