Wakapolda Sumsel-Ditreskrimsus Ajak Antisipasi Karhutla dan Illegal Drilling di Musi Banyuasin

Wakapolda Sumsel-Ditreskrimsus Ajak Antisipasi Karhutla dan Illegal Drilling di Musi Banyuasin

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK melakukan kunjungan ke Kabupaten Musi Banyuasin. Foto: dokumen/sumeks.co--

MUSI BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK diwakili Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK melakukan kunjungan ke Kabupaten MUSI BANYUASIN (Muba), Jumat 24 Februari 2023. 

Dalam kunjungan kerjanya, Wakapolda didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH yang salah satunya mensosialisasikan terkait bahaya karhutla dan Illegal drilling yang seringkali terjadi di beberapa wilayah yang ada di Sumsel, salah satunya di Muba. 

Diterangkan Wakapolda, ada banyak kerugian yang dialami akibat karhutla dan Illegal drilling ini. 

Diantaranya mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan di sekitar lokasi Illegal drilling dan karhutla hingga mengakibatkan terganggunya ekosistem. 

BACA JUGA:Diduga Bocor, Minyak Mentah Mengalir ke Kebun Warga

"Kerusakan ekosistem dan lingkungan seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitar lokasi Illegal drilling dan karhutla ini sangatlah merugikan," papar Wakapolda di acara Sosialisasi Karhutla dan Illegal Drilling yang bekerjasama dengan PT Bumi Persada Permai di Desa Pangkalan Bayar Kecamatan Bayung Lencir, Muba. 

Ditambahkan pula oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto sepanjang tahun 2020 silam pihaknya menangani sebanyak 24 LP dan mengamankan sebanyak 26 tersangka. 

Angka ini turun di tahun 2021 yang hanya menangani sebanyak 3 LP dengan tujuh tersangka. Nah, di tahun 2022 lalu tidak ada satupun LP dan tersangka yang ditahan. 

Sedangkan untuk kasus Illegal Drilling di tahun 2021 silam berhasil ditutup sebanyak 981 sumur minyak ilegal dan di tahun 2022 nihil.(*)

BACA JUGA:Heboh Video Semburan Minyak Mentah di Keluang Muba, Warga Takut Mirip Lapindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: