Kemenkumham Babel Gelar Workshop SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko

Kemenkumham Babel Gelar Workshop SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko

--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto buka kegiatan Workshop Pendampingan Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Maturitas SPIP, dan Penerapan Manajemen Risiko (MR), Selasa21 Februari 2023, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.

Kepala Divisi Administrasi (Kadvimin) Muslim Alibar, dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini agar jajaran Kemenkumham Babel dapat melakukan penilaian kertas kerja evaluasi maturitas penyelenggaraan SPIP, sehingga kualitas penyelenggaraan SPIP dapat meningkat.

Juga agar dapat melakukan mitigasi terhadap penyebab risiko, sehingga kemungkinan terjadinya risiko semakin kecil.

SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.

BACA JUGA:Giliran Pilot Dievakuasi, Total Sudah 5 Korban, Kabid Humas: Arahan Kapolda Jambi Minta Dahulukan Anak Buahnya

Kakanwil Harun Sulianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kakanwil Harun juga mengatakan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Babel tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh dalam pencapaian tujuan.

Oleh karena itu, upaya implementasi manajemen risiko di lingkungan Kantor Wilayah perlu ditingkatkan.

Kakanwil Harun berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan Workshop Pendampingan Penyusunan Laporan SPIP, Maturitas SPIP, dan Penerapan Manajemen Risiko, dapat menjadi langkah awal dalam menyusun mitigasi risiko terhadap hal-hal yang dapat menghambat tercapainya tujuan organisasi, sehingga internalisasi SPIP dapat terlaksana sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan dapat dituangkan dalam penyusunan Laporan SPIP Kantor Wilayah Tahun 2023.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Harus Gunakan Anggaran Pengentasan Kemiskinan Tepat Sasaran

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Auditor Madya, Yon Sumitro, dan Auditor Pertama, Surya Narendra, dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, yang menjelaskan mengenai Laporan SPIP dan Maturitas SPIP.

Sedangkan besok narasumbernya adalah Korwas JFA Bidang IPP (Instansi Pemerintah Pusat), Irsan Harahap, dari BPKP Babel.

Pesertanya adalah Para Pejabat Struktural, serta Para Operator SPIP dan Manajemen Risiko di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Babel.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Humas N.A Triandini Oscar, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Sriyani Agustina, dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Margaret Sari.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: