Laporan Perselisihan Karyawan-Perusahaan di Kota Prabumulih 2022 Turun

Laporan Perselisihan Karyawan-Perusahaan di Kota Prabumulih 2022 Turun

Kadisnaker Pemerintah kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sepanjang tahun 2022, perselisihan karyawan dan perusahaan yang ditangani Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Prabumulih mengalami penurunan dari tahun 2021. 

Hal itu diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Pemerintah kota Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH. 

"Tahun 2022 yang melapor dan kita selesaikan itu ada 5 laporan, menurun dari tahun sebelumnya yang ada 10 laporan ke kita," ujarnya.

Lebih lanjut, suami anggota DPRD Prabumulih Hj Nurlisna itu mengungkapkan, laporan yang masuk ke pihaknya tersebut seluruhnya selesai di tingkat pihaknya (Dinaker, red) dan tidak ada yang naik ke tingkat pengadilan hubungan industrial. 

BACA JUGA:Perselisihan Dominasi Alasan Pasangan Bercerai

"Alhamdulilah laporan-laporan ke kita sudah ada penyelesaian dan perjanjian bersama," jelasnya.

Dilanjutkan pria yang pernah menjabat Kabag Hukum Pemkot Prabumulih itu, lima laporan yang masuk ke pihaknya tersebut masing-masing di bidang perhotelan, perbankan, migas dan leasing kendaraan. 

"Kita berharap tahun ini tidak ada laporan artinya baik hak dan kewajiban perusahaan maupun karyawan semua saling terpenuhi sehingga tak ada perselisihan. Bagi perusahaan juga kita harap agar terus patuhi aturan UU Cipta Kerja," harapnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pegawai atau karyawan yang merasa hak-hak tidak diberikan pihak perusahaan bisa melapor ke kantor Disnaker. 

BACA JUGA:Bikin Malu, Bukan Mengamankan Empat Oknum Sekuriti PT BPI Lahat Ini Malah Tertangkap Mencuri Besi Perusahaan

"Bisa melapor ke kita sehingga bisa ditindaklanjuti, kemarin kita juga memanggil HRD perusahaan-perusahaan kita sampaikan imbauan terkait perselisihan industrial dan terkait agar mengutamakan warga lokal khususnya untuk pekerjaan non skil," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: