CJH Prabumulih yang Sudah Lakukan Pelunasan BPIH 2020 Tak Perlu Tambah Biaya Lagi

CJH Prabumulih yang Sudah Lakukan Pelunasan BPIH 2020 Tak Perlu Tambah Biaya Lagi

Kemenag Kota Prabumulih, Hermadi SAg. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih, Hermadi SAg mengatakan, untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 pihaknya sudah dapat info dimana hasil kesepakatan DPR RI Komisi XIII dengan Kemenag.

Adapun rinciannya yakni, pertama, Calon Jemaah Haji (CJH) yang sudah melunasi tahun 2020 maka yang bersangkutan tidak dibebankan tambahan biaya. 

Kedua, jika CJH melakukan pelunasan pada tahun 2022 maka dikenakan tambahan biaya Rp 9,4 juta dan yang ketiga, CJH yang melunasi tahun 2023 maka dikenakan tambahan biaya Rp 23,5 juta.

"Sedangkan untuk CJH Prabumulih, sementara yang kita verifikasi itu berjumlah 246 ditambah 14 jemaah cadangan dengan jumlah keseluruhan 260 jemaah," sebutnya.

BACA JUGA:Biaya Haji Ditetapkan Rp49 juta, Kemenag OKI Klaim CJH Tidak Keberatan 

Lebih lanjut, Hermadi mengaku verifikasi sudah selesai dan sudah dikirimkan ke Provinsi dan pihaknya masih menunggu nama-nama yang berhak berangkat. 

"Jadi untuk pelaksanaan pelunasan masih menunggu daftar nama-nama nya," terangnya.

Disinggung apa sudah ada jemaah yang bereaksi terhadap besaran BPIH saat ini? Hermadi menegaskan, untuk sementara karena pihaknya belum menginformasikan secara resmi kepada jemaah, maka belum ada jemaah yang datang untuk menanyakan ataupun keberatan akan persyaratan biaya pelunasan.

"Namun kita berharap kepada CJH untuk menjaga kesehatan khususnya mental dan mempersiapkan biaya tambahan untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji," terangnya.

BACA JUGA:CJH Musim Haji 2023 Dapat Keringanan, Bipih Masih Normal

Sementara, untuk jemaah haji yang sudah disampaikan untuk pelunasan l, apabila belum bisa melunasi di tahun ini maka bisa melakukan penundaan dan berangkat tahun selanjutnya. 

Terpisah, Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Rusmala mengatakan, dirinya sengaja datang ke kantor Kemenag Kota Prabumulih untuk menanyakan kepastian keberangkatan dan mengecek data. 

"Karena sejak tahun 2020 saya sudah melakukan pelunasan dan tidak diambil. Sempat was-was dengar kabar biaya haji Rp 70 juta. Tapi alhamdulillah ternyata untuk yabg sudah pelunasan tahun 2020 tidak menambah biaya lagi," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: