Oknum Kades di OKI Korupsi Dana BLT Covid-19 Ratusan Juta, Ngaku untuk Biaya Sekolah Anak
Ilustrasi--
BACA JUGA:Korupsi Alokasi Dana Desa, Mantan Kades Tampang Baru Musi Banyuasin Dituntut 2 Tahun Penjara
"Sehingga berdasarkan audit kerugian negara lebih kurang sebesar Rp 162 juta yang tidak menerima manfaat dari dana BLT-DD tersebut," ungkap JPU saat bacakan dakwaan saat itu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: