Ayah Bejat di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri Sambil Mengancam hingga Hamil 6 Bulan

Ayah Bejat di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri Sambil Mengancam hingga Hamil 6 Bulan

Tersangka RY, ayah tiri di Musi Rawas yang melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga hamil 6 bulan. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Polisi Ringkus Kakek 11 Cucu di Musi Banyuasin yang Tega Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali

Selanjutnya, korban langsung ke dapur dan membuat kopi untuk tersangka, dan langsung mengantarkan kopi ke ayah tirinya tersebut.

Saat itulah, tersangka terpikir ingin melakukan perbuatannya, apalagi melihat rumah dalam keadaan sepi. 

Tersangka langsung mendorong korban masuk ke dalam kamar, dan dengan terpaksa korban melayani nafsu bejat ayah tirinya.

Usai melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya, tersangka mengancam, dengan berkata. "Kalo kau ngomong samo ibuk kau mati kau (jika memberitahu tahu ibu mu, kamu mati)". 

BACA JUGA:6 Kali Selama 2 Hari Berturut-turut, Oknum Mahasiswa PTN di Palembang Rudapaksa Siswi SMP

Perkataan itu membuat korban takut, dan perbuatan pelaku, tidak diketahui oleh siapapun sebelum diketahui hamil.

"Saat ini, pelaku ditahan dan barang bukti sudah diamankan di Polres Musi Rawas untuk penindakan lebih lanjut," kata Kasat lagi.

Atas perbuatannya, pelaku telah disagkakan Pasal 81 Jo pasal 76 (d) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: