Ditanya Soal Maju ke Pilgub 2024, Bupati Lahat Cik Ujang Bilang Belum Tertarik

Ditanya Soal Maju ke Pilgub 2024, Bupati Lahat Cik Ujang Bilang Belum Tertarik

Ilustrasi--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang menyatakan belum ada ketertarikan untuk maju ke Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan pada tahun 2024 mendatang.

"Untuk sekarang kita fokus di Kabupaten Lahat dulu," ungkap Cik Ujang saat dikonfirmasi, Jumat 10 Februari 2023.

Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal digelar 2024. Tak terkecuali, Pilgub yang akan ikut dilaksanakan berbarengan dengan pemilihan, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada November 2024.

Cik Ujang mengungkapkan, untuk maju ke Pilgub 2024 hingga saat ini belum ada niatan baginya. Mengingat, di Kabupaten Lahat Cik Ujang baru memimpin satu periode.

BACA JUGA:Catat, ini 8 Pasangan Kepala Daerah di Sumsel Berakhir Masa Jabatannya Tahun 2023, Satu Menjelang Natal

"Jadi bupati di Lahat juga baru satu periode," ucap Cik Ujang.

Menurut Cik Ujang, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Lahat. Khusunya jalan penghubung antar desa menuju kabupaten, berobat gratis, dan sekolah gratis bagi masyarakat sekitar.

"Mulai dari pembenahan jalan transmigrasi, berobat gratis, dan sekolah gratis itu semua masih menjadi PR," tukas Cik Ujang.

Lebih lanjut Cik Ujang menuturkan, jika kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lahat sudah merata, kemungkinan besar dirinya baru akan maju ke Pilgub.

BACA JUGA:Catat, ini 9 Kepala Daerah di Sumsel akan Berakhir Masa Jabatannya Digantikan Pj

"Jika kesejahteraan masyarakat di Lahat sudah merata baru kita rencanakan untuk maju," tandas Cik Ujang.

Diketahui bahwa, ada 8 kepala daerah di Sumatera Selatan akan habis masa jabatan pada tahun 2024. Kepala daerah dimaksud yakni : 

1. Wali Kota Palembang, H Harnojoyo yang masa jabatan berakhir pada September 2023.

2. Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya, yang akan mengakhiri masa jabatan juga pada September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: