ATR/BPN Gandeng Komisi II DPR RI, Janji Tuntaskan Masalah Pertanahan

ATR/BPN Gandeng Komisi II DPR RI, Janji Tuntaskan Masalah Pertanahan

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menyelesaikan permasalahan pertanahan yang dialami masyarakat.

Komitmen tersebut didukung penuh oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), termasuk dalam penyelesaian sengketa dan konflik serta pemberantasan mafia tanah.

Untuk itu, kami berencana pembentukan tim kerja bersama dengan Komisi II DPR RI.

"Kita akan bikin satu tim kerja untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di lapangan, kemudian kita proses di Kementerian ATR/BPN," kata  Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Sodomi 4 Remaja, Jaksa di Bojonegoro Divonis 8 Tahun Penjara

Dalam rapat ini, kami juga menyampaikan anggaran tahun 2023 beserta capaian kinerja awal tahun terkait pertanahan dan tata ruang.

"Berdasarkan DIPA Kementerian ATR/BPN, Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2023, yaitu sebesar Rp7.606.433.285.000. Capaian realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN sampai dengan bulan Januari sebesar 3,38%. Mohon kiranya dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2023 senantiasa mendapatkan dukungan dan pendampingan dari Komisi II DPR RI," kata Hadi Tjahjanto.

Dilain pihak, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku pimpinan rapat ini menyimpulkan bahwa pembentukan tim kerja diperlukan dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan.

Hal ini berdasarkan apa yang ditemukan Anggota Komisi II DPR RI di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari persoalan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta Hak Pengelolaan (HPL).

BACA JUGA:Jadwal Petugas Imam dan Khotib Salat Jumat, Beberapa Masjid di Kota Palembang, Hari Ini

"Komisi II DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN membentuk tim kerja bersama dengan Komisi II DPR RI untuk menyelesaikan sengketa pertanahan, pemberantasan mafia pertanahan, serta persoalan HGU, HGB, HPL yang tidak sesuai luas dan peruntukannya," kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Terakhir, bahwa dengan capaian realisasi anggaran,  kami komisi II DPR apresiasi serta berharap Kementerian ATR/BPN dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam percepatan penyelesaian kasus pertanahan yang berpihak pada rakyat," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: