Polda Sumatera Selatan Tangkap Bandar dan Kaki Arisan Bodong di Sungai Lilin Musi Banyuasin
AKBP Tulus Sinaga saat menginterogasi kedua tersangka arisan bodong dari Sungai Lilin Musi Banyuasin saat menggelar rilisnya Rabu sore di Mapolda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Rumah Bandar Arisan di Sungai Lilin Habis Dipreteli, Nasabah Jemur Dalaman Wanita
“Duit korban dipakai pelaku untuk berbagai macam kebutuhan seperti membeli mobil dan perawatan ke salon,” tutup Tulus.
Tersangka Yeni mengaku belajar transaksi arisan tersebut dari strategi meminjamkan uang dengan bunga.
"Sering meminjamkan uang kepada orang dengan kelipatan berbunga dan saya terapkan di arisan yang saya buat tersebut. Uang yang masuk saya pakai beli mobil namun sudah dijual kembali untuk menutupi tagihan dari arisan itu Pak,” tutup tersangka Yeni.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: