Gadis Belia Tuna Rungu Beli Jajanan di Warung Mat Din Malah Diseret, dan Terjadilah Perbuatan Terlarang Itu

Gadis Belia Tuna Rungu Beli Jajanan di Warung Mat Din Malah Diseret, dan Terjadilah Perbuatan Terlarang Itu

Mat Din diamankan Polres OKU Selatan karena cabuli gadis tuna rungu. foto : rendi/sumeks.--

BACA JUGA:Dukun Cabul di Kecamatan Pedamaran Timur OKI Dituntut 12 Tahun Penjara, Terdakwa Minta Keringanan Hukuman

“Jadi, ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 5 miliar,” tutupnya. (end)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait