Pelaku Pembunuhan di OKU Selatan Ditangkap, Spontan Naik Pitam Hanya Karena Korban Berulang Kali Portal Jalan

Pelaku Pembunuhan di OKU Selatan Ditangkap, Spontan Naik Pitam Hanya Karena Korban Berulang Kali Portal Jalan

Wakapolres OKU Selatan Kompol Ikhsan Hasrul SH MH saat menjelaskan kepada awak media terungkapnya kasus pembunahan. Foto: Rendi/sumeks.co--

BACA JUGA:Fakta-fakta Terungkap dari Kasus Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan Digerebek Warga Tiduri Pegawai Cantik

"Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Wakapolres.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: