KPU RI Tetapkan 8 Daerah Pemilihan di Kabupaten OKI, Begini Pembagiannya

KPU RI Tetapkan 8 Daerah Pemilihan di Kabupaten OKI, Begini Pembagiannya

Ilustrasi Daerah Pemilihan.-Foto: dok/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi 8 Daerah Pemilihan (Dapil).

Sebelumnya pada Pemilu 2019, hanya ada 5 Dapil di Kabupaten OKI. Meskipun terjadi perubahan Dapil di OKI, namun alokasi kursi DPRD tidak berubah. Yakni masih 45 kursi sama halnya dengan Pemilu 2019.

Keputusan perubahan dapil ini tertuang dalam Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Peraturan KPU ini berlaku sejak diundangkan yakni pada tanggal 6 Februari 2023 dan ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

BACA JUGA:Komisioner KPU OKI Jadi Tersangka Penipuan, Ketua: Itu Masalah Individu, Serahkan ke Penegak Hukum

Sebelumnya, Ketua KPU OKI Deri Siswandi melalui Haris Fadilah Devisi Teknis KPU OKI saat menggelar uji publik, Kamis 15 Desember 2022 lalu mengatakan, bahwa KPU OKI telah menyiapkan tiga skema rancangan dapil di Kabupaten OKI.

Adapun rancangan pertama mengacu pada dapil tahun 2019. Rancangan kedua, dapil I itu dimekarkan jadi dua, Kayuagung berdiri sendiri.

Lalu Tanjung Lubuk, Teluk Gelam, Pedamaran dan Pedamaran Timur menjadi dapil tersendiri. Kemudian untuk di dapil III menjadi dua dapil.

Kemudian untuk rancangan ketiga untuk dapil I itu dibagi tiga dapil, ada Kayuagung 1, kemudian Pedamaran, Pedamaran Timur, Tanjung Lubuk, serta Teluk Gelam.

BACA JUGA:Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2023 Maksimal 25 Persen, Terdata 36.400 KPM di Kabupaten OKI

“Kita baru mendapatkan PKPU No. 6 Tahun 2023 dan disitu memang OKI ditetapkan menjadi 8 dapil. Intinya kita hanya memberikan rancangan dan keputusan ada di KPU RI," ungkap Haris kepada SUMEKS.CO, Selasa 7 Februari 2023.

Lanjutnya, apapun itu kami siap melaksanakannya. Termasuk akan segera mensosialisasikan keputusan tersebut. 

Berikut Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten OKI di Pemilu 2024:

Dapil OKI 1 meliputi Kecamatan Kayuagung 5 kursi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: