Operasi Keselamatan Musi 2023 Dimulai Serentak, Wujudkan Kamseltibcarlantas Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Operasi Keselamatan Musi 2023 Dimulai Serentak, Wujudkan Kamseltibcarlantas Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat menyematkan tanda Operasi Keselamatan Musi 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Operasi Keselamatan Musi 2023 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 hingga  20 Februari 2023.

Operasi tersebut dimulai dengan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan di Lapangan Apel Ditlantas Polda Sumsel Jalan IX Palembang, Selasa 7 Februari 2023.

Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya langsung memimpin apel yang dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel.

Pelaksanan apel gelar pasukan ini diawali dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan yang telah ditunjuk.

BACA JUGA:Hari Ini Operasi Keselamatan Musi 2022 Dimulai

Mengawali arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang dibacakan Irwasda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, operasi keselamatan tahun 2023 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan  20 Februari 2023.

"Operasi ini bersifat cipta kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1444 H tahun 2023 dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh dan disiplin dalam berlalu lintas," ujarnya.

Menurutnya, operasi tahun ini mengangkat tema keselamatan berlalu lintas yang pertama dan paling utama. 

Tema tersebut memiliki makna bahwa keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas adalah point terpenting yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan operasi. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi 2022, Ini Sasarannya

Oleh karena itu, kata Kapolda, ada empat sasaran yang menjadi target operasi yaitu pertama, berkurangnya jumlah kecelakaan lalu lintas beserta korban, kedua, berkurang angka pelanggaran lalu lintas. 

Ketiga, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan keempat, terwujudnya situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan kondusif.

"Cara bertindak yang digunakan dalam pelaksanaan operasi, bersifat, Preemtif, Preventif dan Represif yakni penegakkan hukum dalam bentuk teguran secara tegas dan simpatik," katanya.

Ulung menuturkan, untuk penindakan pelanggaran dilakukan dengan menggunakan aplikasi ETLE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: