Warga Palembang Belum Vaksin AntiCOVID-19? Silahkan Datang ke Puskesmas Berikut
Puskesmas Alang-Alang Lebar Palembang. foto: m naba anwar sumeks.co--
34. Puskesmas Multi Wahana = 180 dosis atau 30 vial.
35. Puskesmas Sako = 180 dosis atau 30 vial.
36. Puskesmas Sematang Borang = 180 dosis atau 30 vial.
37. Puskesmas Sosial = 180 dosis atau 30 vial.
38. Puskesmas Sukarami = 180 dosis atau 30 vial.
39. Puskesmas Talang Betutu = 150 dosis atau 25 vial.
40. Puskesmas Talang Jambe = 150 dosis atau 25 vial.
41. Puskesmas Punti Kayu = 150 dosis atau 25 vial.
42. Puskesmas Alang-Alang Lebar = 180 dosis atau 30 vial.
BACA JUGA:Dinkes Palembang Ingatkan Warga Vaksinasi AntiCOVID-19 Dosis Keempat
Adapaun syarat mendaftar untuk vaksinasi antiCOVID-19 yaitu :
1. Fotokopi KK/KTP.
2. Nomor handphone yang aktif.
3. Badan harus sehat.
4. Umur 12 tahun ke atas untuk dosis 1 dan 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: