Warga Palembang Belum Vaksin AntiCOVID-19? Silahkan Datang ke Puskesmas Berikut

Warga Palembang Belum Vaksin AntiCOVID-19? Silahkan Datang ke Puskesmas Berikut

Puskesmas Alang-Alang Lebar Palembang. foto: m naba anwar sumeks.co--

34. Puskesmas Multi Wahana = 180 dosis atau 30 vial. 

35. Puskesmas Sako = 180 dosis atau 30 vial. 

36. Puskesmas Sematang Borang = 180 dosis atau 30 vial. 

37. Puskesmas Sosial = 180 dosis atau 30 vial. 

38. Puskesmas Sukarami = 180 dosis atau 30 vial. 

39. Puskesmas Talang Betutu = 150 dosis atau 25 vial. 

40. Puskesmas Talang Jambe = 150 dosis atau 25 vial. 

41. Puskesmas Punti Kayu = 150 dosis atau 25 vial. 

42. Puskesmas Alang-Alang Lebar = 180 dosis atau 30 vial. 

BACA JUGA:Dinkes Palembang Ingatkan Warga Vaksinasi AntiCOVID-19 Dosis Keempat

Adapaun syarat mendaftar untuk vaksinasi antiCOVID-19 yaitu :

1. Fotokopi KK/KTP.

2. Nomor handphone yang aktif.

3. Badan harus sehat.

4. Umur 12 tahun ke atas untuk dosis 1 dan 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: