Pasutri Copet di Mal PTC Ternyata Residivis, Mantan Anggota Geng Teletabis, Wilayah Operasi Pasar 16 Ilir
Pasutri copet di mal PTC Palembang ternyata Yuliana, residivis anggota geng Teletabis dan masuk 60 copet 16 Ilir paling dicari (foto background, red) dan suaminya M Yamin. foto: dokumen/sumeks.co.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Pasutri copet di mal Palembang Trade Center (PTC) yang viral ternyata residivis.
Yuliana alias Teten (46) adalah mantan anggota geng Teletabis dengan wilayah operasi pasar 16 Ilir dan Mal di Palembang.
Anggota Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang tidak butuh waktu lama membekuk Pasutri ini.
Kasus pencopetan di toko aksesoris MR DIY, Mal Palembang Trade Center itu terjadi, Selasa, 31 Januari 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, dan langsung viral.
BACA JUGA:Pencopet di Palembang Trade Center Mall yang Viral di Media Sosial Ditangkap, Pelakunya Pasutri
BACA JUGA:Korban Copet Oleh Wanita di Palembang Trade Center Mall yang Videonya Viral Lapor Polisi
Tersangka Yuliana alias Teten (46), warga Jl Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, sedangkan suaminya M Yamin (31) yang masih beralamat Lr Sepupu, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati.
Selain wajah pelaku jelas terekam kamera CCTV, khusus tersangka Yuliana alias Teten ternyata bukan orang baru dalam dunia pencopetan di Palembang.
“Yuliana ini residivis kasus copet di pasar 16 Ilir, dan termasuk ke dalam komplotan Teletabis (komplotan copet pasar 16 Ilir),” ungkap Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing SH MH, mewakili Kasat Reskrim AKBP HAris Dinzah SIK MH, Kamis, 2 Februari 2023.
Untuk diketahui, selain Geng Teletabis ada juga Geng Gerandong pada zamannnya. Nah, geng Gerandong ini beranggotakan Karmila, Rita Ria, Samsiah, dan Samsinar, yang sempat ditangkap 12 Maret 2016 silam.
BACA JUGA:Pencopet di Palembang Trade Center Mall yang Viral di Media Sosial Ditangkap, Pelakunya Pasutri
BACA JUGA:Korban Copet Oleh Wanita di Palembang Trade Center Mall yang Videonya Viral Lapor Polisi
Kembali ke kasus pencopetan di Mal PTC, lanjut Robert, tersangka Yuliana alias Teten bertindak sebagai eksekutor dan suaminya bertugas mengawasi.
Korban Zahira Difa Zahrani (17) dan temannya saat itu sedang memilih barang yang akan dibelinya di toko aksesoris MR DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: