Pencopet di Palembang Trade Center Mall yang Viral di Media Sosial Ditangkap, Pelakunya Pasutri

Pencopet di Palembang Trade Center Mall yang Viral di Media Sosial Ditangkap, Pelakunya Pasutri

Dua tersangka copet di Palembang Trade Center Mall yang diamankan polisi ternyata pasutri. Foto: Deny/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasangan suami istri (pasutri) Yuliana alias Teten (46) dan M Yamin (31) diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes. 

Keduanya diamankan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang  pimpinan AKP Robert P Sihombing SH di rumahnya di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Rabu 1 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Aksi pasutri terhadap korbannya Zahira Difa Zahrani (17) di MR DIY Palembang Trade Center (PTC) Mall yang beralamat Jl R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku copet yang aksinya sempat viral di medsos. 

BACA JUGA:Aksi Pelaku Copet Wanita di Palembang Trade Center Mall Terekam CCTV, Videonya Viral

"Kami khususnya Unit Pidum dan Tim Tekab telah menangkap pelaku spesialis copet. Pelakunya suami pasutri," kata Robert Sihombing di Mapolrestabes Palembang, Kamis 2 Februari 2023. 

Robert Sihombing mengatakan, tertangkapnya dua tersangka berawal dari adanya laporan korban Zahira Diffa Zahrani yang kecopetan saat berbelanja bersama rekannnya. 

"Kejadian ini viral di medsos karena terekam kamera CCTV. Saat berbelanja di mall, mereka dipepet oleh pelaku. Lalu mengambil Hp di tas korban," ungkap mantan Kapolsek Kemuning Palembang ini. 

Tersangka merupakan residisi kasus yang sama dan pernah mendekam di sel tahanan. Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara. 

BACA JUGA:Korban Copet Oleh Wanita di Palembang Trade Center Mall yang Videonya Viral Lapor Polisi

"Kurang dari 24 jam, kita amankan dua pelaku ini. Saat ini baru ada satu laporan polisi, namun akan kita kembangkan. Dari keterangan pelaku, mereka beraksi di mall dan Pasar 16 Ilir Palembang," terangnya.

Diketahui, korban pada Selasa 31 Januari 2023 yang viral di media sosial akhirnya lapor polisi. Korban Zahira Difa Zahrani didampingi orang tuanya melaporkan kasu tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 1 Februari 2023.

"Awalnya saya berbelanja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ada seorang ibu-ibu berada tepat di sampingnya. Namun ibu tersebut biasa saja tidak mencurigakan, tetapi saat saya dilihat rekaman CCTV ternyata dia yang membuka tasnya," kata Zahira Difa Zahrani di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 1 Februari 2023. 

Menurut korban, dirinya baru mengetahui kalau sudah dicopet ketika hendak membayar di kasir, ternyata resleting tas sudah terbuka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: