Pengakuan Tersangka Pasutri yang Jadi Copet di Mall: Aksi Kami Tidak Terhitung Lagi

Pengakuan Tersangka Pasutri yang Jadi Copet di Mall: Aksi Kami Tidak Terhitung Lagi

Tersangka Teten (belakang) saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sepasang suami istri (pasutri) Yuliana alias Teten (46) dan M Yamin (31) ditangkap polisi setelah dilaporkan korbannya.

Tidak menunggu lama, kedua tersangka yang merupakan warga  Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) II ini diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Kepada awak media, tersangka Teten mengaku sudah sering melakukan aksi copet di wilayah Mall dan Pasar. 

"Kami sudah melakukan aksi copet tidak terhitung lagi," kata tersangka Teten di Mapolrestabes Pembang, Kamis 2 Februari 2023.

BACA JUGA:Pencopet di Palembang Trade Center Mall yang Viral di Media Sosial Ditangkap, Pelakunya Pasutri 

Teten mengatakan, untuk modus dalam melancarkan aksinya dirinya mendekati korban dan pura-pura berbelaja. 

"Korban lengah, saya langsung mendekatinya dan mengambil barang berharga korban," ujar Teten. 

Ditanya hasil pencuriannya, dirinya hanya terdiam dan tertunduk lesu serta sambil menangis. 

Sebelumnya, sepasang suami istri (pasutri) Yuliana alias Teten (46) dan M Yamin (31) diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes. 

BACA JUGA:Korban Copet Oleh Wanita di Palembang Trade Center Mall yang Videonya Viral Lapor Polisi

Kedua pasangan pasutri ini diamankan di rumahnya masing-masing di Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Rabu 1 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Aksi pasutri itu ditangkap sudah melakukan pencopetan terhadap korbannya Zahira Difa Zahrani (17) di MR DIY Mall Palembang Trade Center (PTC) Mall yang beralamat Jl R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku copet yang aksinya sempat viral di medsos.

"Kami Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tim Tekab telah menangkap pelaku spesialis copet. Pelakunya suami pasutru," kata Robert P Sihombing di Mapolrestabes Palembang, Kamis 2 Februari 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: