Polisi Buru Pelaku Penusukan di Orgen Tunggal di Prabumulih, Kapolsek: Acara Tak Miliki Izin Keramaian

Polisi Buru Pelaku Penusukan di Orgen Tunggal di Prabumulih, Kapolsek: Acara Tak Miliki Izin Keramaian

Polisi melakukan olah TKP di acara orgen tunggal di Kota Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kapolsek PRABUMULIH Barat, Iptu A Rafik mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas dan sedang memburu pelaku penusukan di acara orgen tunggal di PRABUMULIH.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Anak Petai tepatnya di Jalan Beringin, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih pada Sabtu 28 Januari 2023 sore sekira pukul 17.00 WIB.

"Nama pelaku sudah kita kantongi dan masih kita buru," ujar Rafik, Minggu 29 Januari 2023. 

Sedangkan korbannya yakni RK (20), warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Warga Prabumulih ‘Betujahan’ di Acara Orgen Tunggal, Viral di Medsos

Adapun kronologis kejadian, kata dia, bermula pada Sabtu (28/1) sekira pukul 17.00 WIB tepatnya di rumah Herwansyah yang sedang melaksanakan hajatan pernikahan dengan menggunakan organ tunggal. 

"Pada saat korban datang ke lokasi organ tunggal, tidak lama kemudian terjadilah keributan di dalam area tenda pesta lalu pada saat adanya keributan tersebut terlihat pelaku sudah memegang sebilah pisau dan tiba-tiba  langsung menusuk korban," jelasnya.

Atas kejadian itu, sambung dia, mengakibatkan korban mengalami luka tusuk satu lubang di bagian rusuk sebelah kiri. 

"Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis," terangnya.

BACA JUGA:Polisi Bubarkan Acara Orgen Tunggal yang Sajikan Musik Remix di Mangga Besar Prabumulih

Kendati pelaku masih dalam pengejaran, pihaknya berhasil mengamankan barang-bukti berupa satu buah baju dan celana korban berwarna kuning yang berlumuran darah. 

"Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk senjata tajam," tegasnya.

Masih kata Rafik, untuk orgen tunggal hajatan pesta pernikahan di rumah Herwansyah tersebut tidak memiliki izin keramaian yang dikeluarkan dari Polsek Prabumulih Barat maupun Polres Prabumulih. 

Untuk saat ini, korban belum bisa diinterogasi karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit AR Bunda Kota Prabumulih namun keluarga korban sudah membuat laporan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: