149 Kg Sabu dari Malaysia Dibongkar di Dekat Pelelangan Ikan Pidie Jaya Aceh
Konferensi Pers Mabes polri Soal penggagalan Sindikat Narkoba jenis sabu jaringan Malaysia - Aceh. Foto;Tangkapan live IG Mabes Polri--
SUMEKS.CO - Mabes Polri gelar jumpa pers dan disiarkan live di IG dan youtube, soal aksi timnya yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, jaringan Malaysia-Aceh sebanyak 149 Kg.
Pengiriman barang haram, jenis sabu ini dikirim dari Malasyia dengan menggunakan boat. Dan rencananya akan diedarkan di wilayah Indonesia. Namun berhasil digagalkan tim Mabes Polri di Pidie Jaya Aceh.
Ya, konferensi pers digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dihadiri oleh Brigjen Krisno H Siregar, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karo Penmas Divhumas Polri, Pihak Bea Cukai, dan oleh para awak media.
Saat jumpa pers, 25 Januari 2023, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menegaskan aksi penggagalan ini berkat kerjasama dengan tim reserse polres, Polda Aceh dan Bea Cukai.
BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Orang Ditangkap
Diawali dari bulan Januari lalu, ada informasi masuk ke petugas akan ada pengiriman barang haram ke Aceh dari negeri jiran Malaysia.
Tim terus koordinasi dan lakukan pemantauan. Dan akhirnya pada Minggu pukul 18.30 WIB, ditemukan boat yang merapat di dekat pantai pelalangan ikan Pidie Jaya Aceh.
Setelah dibongkar ada sejumlah orang yang juga awak boat diperiksa ditemukanlah sabu itu di dalam kontainer plastik warna kuning.
Jumlah ada empat karung. Barang barang itu dikemas dalam bentuk teh Cina.
Dan lima orang belakangan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ini tugasnya berbeda-beda. Ada yang bertugas membawa, menjemput, dan informan.
Jadi barang bukti yang disita polisi, sabu 149 kg, 1 buah boat, dan alat komunikasi.
Setelah penyidik mengembangkan pemeriksaan, ternyata aksi penyelundupan sabu-sabu ini dikendalikan oleh seorang bernama Tarmizi, alias Tambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: