Polisi Tangkap Pemilik Akun Instagram @enjoygalo yang Live Saat Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Palembang
RN (membelakangi), pemilik akun @enjoygalo saat diamankan oleh tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Selasa malam. Foto: edho/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satu lagi pelaku yang ikut dalam aksi tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Minggu dinihari lalu diringkus polisi.
Pelaku yang diamankan ini adalah DPO yang paling dicari polisi usai peristiwa tawuran yang menewaskan korban Farrel Anggara Putra (19).
Dia juga pemilik akun Instagram @enjoygalo yang saat kejadian tawuran sempat melakukan live.
Adalah RN (17), diamankan Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Taufik Ismail SH dan Ipda Maryanto SH, Selasa 17 Januari 2023 malam saat berada di rumahnya di kawasan Parameswara Palembang.
BACA JUGA:Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Polisi Buru 2 Pelaku Lagi
RN merupakan pelajar kelas XI salah satu SMA Negeri di Kota Palembang. RN juga sebelumnya pernah tersandung masalah hukum namun tidak sampai ke meja hijau.
Di hadapan polisi, RN mengaku saat melakukan live saat itu sengaja untuk membantu korban agar tidak terus dianiaya.
“Akun @enjoygalo itu punyo aku, aku adminnyo. Live itu idak Om, justru aku yang ngomong sudahlah, gek dio (korban) tuh mati,” terang RN saat diamankan di ruang penyidik Unti 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Selasa malam.
RN menjelaskan, saat tawuran pecah, ada sekitar 50 orang lebih yang datang ke Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.
“Tujuan live itu idak ado om, cuman untuk seru-seruan. Biso jugo untuk nambah follower Instagram aku,” aku RN lagi.
RN juga masih sempat melihat korban Farel masih bergerak saat dianiaya menggunakan senjata tajam.
“Aku idak tahu kalau yang diserang itu sampai meninggal om. Aku sempat mundur pas sudah rame itu. Masih sempat bergerak badannyo. Aku yang memang live waktu itu namo akun dan kelompok aku enjoygalo. Tangan kiri pegang handphone tangan kanan pegang pedang om,” beber RN.
Sebelumnya, tiga tersangka ditangkap gabungan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I bersama Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 serta Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: