IRT di Palembang Dibegal Saat Pergi ke Warung, 2 Pelaku Tembakkan Senjata Api

IRT di Palembang Dibegal Saat Pergi ke Warung, 2 Pelaku Tembakkan Senjata Api

Korban Kartini saat menunjukkan lokasinya dibegal oleh dua pelaku menggunakan senjata api. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang dibegal saat pergi ke warung mengendarai sepeda motor dan pelaku sempat menembakkan senjata api ke udara.

Korbannya bernama Kartini (53), warga Jalan Tunas Muda, Griya Tanaman Kencana A, Kecamatan Sako Palembang. 

Akibat dibegal oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal Minggu 15 Januari 2023 pagi itu, korban Kartini kehilangan sepeda motor dan melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Dalam laporan korban, saat kejadian dirinya mengendarai sepeda motor sendirian hendak pergi ke warung tidak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA:Karyawan LRT Palembang Dibegal 3 Orang Pakai Pisau, Yamaha Lexi Milik Korban Lenyap

"Di tengah perjalanan, tiba-tiba dari arah sebelah kanan datang dua orang laki-laki yang mengendarai satu sepeda motor menyuruh untuk berhenti," kata Kartini di SPKT Polrestabes Palembang, Senin 16 Januari 2023. 

Saat kejadian korban sempat meminta bantuan dengan berteriak meminta tolong. Akan tetapi, malah pelaku sempat menembakkan senjata api ke udara sebanyak satu kali.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol BG 3933 ACE. 

"Ya pak, saya berharap semoga pelakunya bisa ditangkap polisi," ujar Kartini. 

BACA JUGA:Usai Mengantar Menantu ke Pasar Km 5 Palembang, Abdul Rahman Dibegal 4 Orang Berparang

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkannya ada laporan korban pembegalan. 

"Laporan dari korban sudah diterima, dan kini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang," terangnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: