Hore! BLT Rp100.000 per Bulan di Prabumulih Sudah Cair, Siap-siap Juga Pencairan BLT Dana Desa

Hore! BLT Rp100.000 per Bulan di Prabumulih Sudah Cair, Siap-siap Juga Pencairan BLT Dana Desa

Warga mencairkan BLT di Kantor Lurah Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Senin 16 Januari 2023.-Foto: Dian Cahyani/sumeks.co-

BACA JUGA:Jangan Tergiur iPhone Murah, Bisa Jadi Barang Curian dari Digimap, Cek Harga Resmi dan Spesifikasinya Disini

Pencairan BLT Dana Desa 2023 setiap bulan dari bulan Januari hingga Desember sebesar Rp 300 ribu. Tetapi bisa juga dicairkan maksimal tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan Rp 900 ribu setiap kali pencairan.

Tahun 2023 ini akan dilanjutkan Kembali penyaluran BLT Dana Desa 2023 oleh pemerintah. Bahkan, BLT Dana Desa 2023 ini sudah bisa dicairkan bulan Januari 2023.

Seperti diketahui, BLT Dana Desa 2023 ini diperuntukkan keluarga miskin ekstrem. Di tahun 2023, ada aturan baru terkait penyaluran BLT Dana Desa 2023, yang harus kamu tahu.

Setelah pemerintah mencabut PPKM, tetapi bantuan sosial kepada masyarakat tetap disalurkan. Salah satunya adalah BLT Dana Desa 2023 ini.

Saat ini landasan penyaluran BLT Dana Desa 2023 tidak lagi untuk pandemi Covid-19 melainkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

BACA JUGA:Prediksi Dampak Krisis Ekonomi Global, Bansos 2023 Bakal Makin Gencar dan Bantuan Selama Pandemi Meredup

Maka dari itu, BLT Dana Desa 2023 hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.

Namun, kabar baiknya, penerima BLT Dana Desa masih bisa dapat bansos lainnya seperti Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai dan sebagainya.

Para penerima diperbolehkan mendapatkan bansos lainnya dari pemerintah, kecuali PKH. Tidak seperti tahun 2022 lalu, di mana para penerima BLT Dana Desa hanya bisa mendapatkan satu bantuan saja dari pemerintah yakni BLT Dana Desa.

Maka, sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa 2023, perangkat desa harus melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah penerima.

Jika dalam satu desa tidak terdapat keluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di desa 1-4 sekitarnya.

Apabila tidak ada juga, barulah penetapan penerima BLT Dana Desa 2023 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: