Paska Pencuri 46 Iphone Digimap Tertangkap, Masih Misteri Kedua Pelaku Mulus Keluar Mal Tak Terendus Satpam

Paska Pencuri 46 Iphone Digimap Tertangkap, Masih Misteri Kedua Pelaku Mulus Keluar Mal Tak Terendus Satpam

Paska pencuri 46 iphone digimap tertangkap, masih misteri bagaimana kedua pencuri bisa mulus keluar mal PIM? foto: sumeks.co --

Keduanya ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di Pulau Jawa pada 10 Januari 2023, setelah 14 hari penyelidilkan.

Iphone yang dicuri, diantaranya 11 unit iPhone 13, tiga unit iPhone 13 pro, 31 unit iPhone 13 Pro Max dan satu unit iPhone 14 Pro Max dengan total kerugian korban mencapi Rp 1 miliar. 

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall Bukan Wong Kito

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa

Sementara ini, dugaan pelaku masuk menggunakan access card karyawan. Kebetulan access card (kartu masuk) yang dipakai itu milik eks karyawan toko yang sudah sejak lama resign.

4 Kasus Pencurian Terbesar 

Kasus-kasus pencurian di kota Palembang, provinsi Sumatera Selatan boleh dikatakan selama ini yang terjadi dalam nominal ‘kecil-kecil’. Tapi yang sampai miliaran mulai bermunculan di tahun lalu, 2022.  

Yang jelas kasus ini bukan katagori mencuri uang negara (korupsi) ya. Tentu kalau yang satu itu akan lebih banyak lagi.

Nah, kasus yang sumeks.co data ini tergolong kasus pencurian biasa. Bukan curas atau pencurian dengan kekerasan yang melukai korbannya (perampokan).

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall Bukan Wong Kito

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa

Ya seperti kasus pencurian di film-film Hollywoood gitu lah. Contoh Ocean's Thirteen (Trilogi film pencurian Warner Bros). Mencuri ‘pakai otak’ atau mencuri pakai cara cerdas. 

Walaupun tidak sama banget. Namun boleh dikatakan ‘cerdas’ (dalam tanda kutip), karena yang namanya mencuri tetap saja jahat, kriminal berujung penjara.

Langsung saja!

Kasus Pertama: Raja Curanmor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: