Ciki Ngebul di Palembang dari Mal Meluas ke UMKM Pedagang Kecil Sampai Akhirnya Dinyatakan Dinkes Berbahaya!
Ciki Ngebul di Palembang dari mal meluas ke UMKM pedagang kecil sampai akhirnya dinyatakan Dinkes berbahaya. foto: sumeks.co--
Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.
Masalah kesehatan serius akibat penggunaan nitrogen cair yang berlebihan, antara lain:
Radang dingin Luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit Tenggorokan terasa seperti terbakar Kerusakan internal organ.
BACA JUGA:Sensasi Ciki Ngebul, Jajanan Viral Bisa Keluarkan Asap dari Mulut Saat Dikunyah, Yuk Dicoba!
Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.
Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah.
Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah.
Mengantisipasi dampak yang semakin luas, ia pun menginstruksikan pemerintah daerah, dinas kesehatan, puskesmas, dan kantor kesehatan pelabuhan untuk melakukan pembinaan.
BACA JUGA:Sensasi Ciki Ngebul, Jajanan Viral Bisa Keluarkan Asap dari Mulut Saat Dikunyah, Yuk Dicoba!
Dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.
Pembinaan dan pengawasan tersebut mencakup pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah, dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul.
Selain itu, mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: