Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Dimulai Akhir Januari, Anda Terdaftar? Ini Link Cek Bansos

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Dimulai Akhir Januari, Anda Terdaftar? Ini Link Cek Bansos

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dimulai akhir Januari 2023. -Foto: dok/sumeks.co-

Yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA JUGA:Update Bansos 2023, Kasak-kusuk Informasinya Kartu KIS BPJS Kesehatan yang tak Dipakai Bisa Diuangkan?

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Bukan Semi Bansos, Penerima Bantuan Subsidi Upah, BPUM dan PKH Boleh Ikut 

Yang harus diingat, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS Kemensos ini merupakan data acuan pemerintah selama proses penyaluran bansos berlangsung.

Masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos secara otomatis terdata sebagai penerima bansos di tahun ini.

Masyarakat dapat segera daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan sejumlah bansos dari pemerintah secara online di aplikasi Cek Bansos.

BACA JUGA:Update Bansos 2023, Kasak-kusuk Informasinya Kartu KIS BPJS Kesehatan yang tak Dipakai Bisa Diuangkan?

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Bukan Semi Bansos, Penerima Bantuan Subsidi Upah, BPUM dan PKH Boleh Ikut 

Sebelum mendaftar DTKS Kemensos, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Seperti KTP dan KK. Baca sampai habis, biar jelas:

Kabar baik bagi warga pemegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang menginginkan bantuan sosial dari pemerintah. Ya, pada tahun ini pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos.

Ada dua bansos yang akan dicairkan pada tahun ini. Yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Yang harus diingat, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA:Update Bansos 2023, Kasak-kusuk Informasinya Kartu KIS BPJS Kesehatan yang tak Dipakai Bisa Diuangkan?

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Bukan Semi Bansos, Penerima Bantuan Subsidi Upah, BPUM dan PKH Boleh Ikut 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: