Bansos PKH untuk Peserta BPJS Kesehatan. Ini program Teranyar 2023!

Bansos PKH untuk Peserta BPJS Kesehatan. Ini program Teranyar 2023!

bansos pkh bagi peserta bpjs--

SUMEKS.CO - Pemerintah mengeluarkan program Bantuan Sosial (Bansos). Ini difokuskan untuk warga kurang mampu.  Program ini diharapkan mampu membantu masyaarakat kurang mampu.

Salah satu Bansos yang akan diluncurkan pada 2023 ini adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Ini diberikan bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan.

PKH merupakan program yang digulirkan oleh Kementerian Sosial. Pemilik BPJS Kesehatan bisa mendapatkannya.

Ada beberapa syarat yang diberikan untuk program ini. Pertama prgram ini ditujukan bagi peserta BPJS Kesehatan KIS yang dibayarkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Segera Daftar PKH atau Kartu Prakerja, Pelaku UMKM Berpeluang Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000

KIS merupakan Kartu Indonesia Sehat yang terintegrasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Selama ini KIS memang digunakan warga kurang mampu untuk berobat. Mereka bisa berobat gratis lewat KIS. Yang aktif dalam KIS juga terdata pada DTKS. Itulah yang berpeluang mendapatkan PKH.

Nah, ada beberapa komponen untuk mendapatkannya. Kemensos sudah melakukan pendataan pada akhir tahun lalu. Update data lewat DTKS. Perubahan dilakukan karena sebelumnya itemukan meninggal dunia, pindah, mengundurkan diri karena dianggap telah mampu, serta data tidak online atau padan di Dukcapil dan Dapodik.

Bagi yang ingin melihatnya. Pengecekan status kepesertaan bantuan sosial berbasis NIK, dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

BACA JUGA:Hore, Pemegang KIS Terima Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT, Cair Bulan Ini

Kamu bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi milik Kementerian Sosial RI. Aplikasi itu bisa diunduh di Playstore. Gratis.

Disini pengguna diminta terlebih dahulu mendaftarkan akunnya. Serta mengisi data diri agar bisa menggunaka aplikasi pengecekan Bansos itu.
Baca juga : 10 Rekomendasi Desa Wisata Favorit di Sumsel

Caranya, Login link cekbansos.kemensos.go.id, pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar. Kemudian harus klik tombol ‘Cari Data’, lalu Muncul daftar penerima bantuan ini.
Lalu akan muncul data diri serta bantuan apa saja yang didapat. Nah, jika ternyata tak masuk DTKS. Maka, bisa mengajukan data diri melalui offline, dengan cara membawa data terbarumu yang padan Dukcapil dan sudah online ke kantor desa/lurah setempat.

Disana nanti mereka akan menginput data dirimu melalui aplikasi SIK-NG yang dikelola pihak desa/lurah tersebut.  Lalu untuk online kamu bisa mendaftar melalui aplikasi usul-sanggah.

BACA JUGA:Aksi Harnojoyo Cegah DANA Bansos Bocor, Tepat Sasaran Cuma 27 Persen, Sisanya Digondol ‘Antrian Bermotor’

Itu bisa dilakukan dengan mengunduh dan install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore. Registrasi / membuat akun.  Lengkapi identitas diri. Lalu masuk ke daftar usulan.

Langkah selanjutnya, tambah usulan. Kemudian isi data diri yang akan diusulkan masuk ke dalam PKH.

Kemudian, pilih jenis bansos PKH. Jika kelar. Barulah menunggu verifikasi dan validasi. Jika nanti terdapat penambahan kuota.Maka nama akan keluar dalam bentuk BNBA. Kemudian verifikasi lapangan oleh petugas setempat.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan apakah yang bersangkutan memiliki komponen PKH seperti memiliki anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, lansia, dan anak SD,SMP, SMA/Sederajat.

Hal yang penting dan juga perlu dipahami, mulai dari usulan sampai dengan penetapan menjadi penerima bantuan PKH ada proses dan waktu.

Nah, bagi yang ingi cek dirinya terdaftar pada program KIS. Bisa lalui 3 cara. Yaitu cek status keaktifan kepesertaan di JKN-KIS melalui Mobile JKN. Lalu, pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN).

Terakhir, Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu yang bisa dihubungi melalui telepon selular, atau telepon rumah.

BACA JUGA:Siap-siap, Bansos PKH 2023 Tahap 1 Segera Cair

Dikutip dari instagram resmi @Kemensosri, berdasarkan jadwal yang ada bahwa penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada Tahap 1 ini akan dimulai pada akhir Januari ini.

Berdasarkan informasi tersebut, PKH 2023 rencananya akan cair setiap tiga bulan sekali. Pembagiannya empat tahap. Januari, April, Juli, dan Oktober.

Yang bisa mendapatkannya yaitu : Golongan ibu hamil dapat PKH Rp3 juta satu tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Golongan anak balita dapat PKH Rp3 juta satu tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Golongan pelajar SD/Sederajat dapat PKH Rp900 ribu satu tahun atau Rp225 ribu per tahap.
Golongan pelajar SMP/Sederajat dapat PKH Rp1,5 juta satu tahun atau Rp375 ribu per tahap.
Golongan pelajar SMA/Sederajat dapat PKH Rp2 juta satu tahun atau Rp500 ribu per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: