Buka Konsultasi Publik RPD, Gubernur Sumsel Ingatkan Tanggung Jawab Pj Penggantinya
Gubernur Herman Deru. foto: dendi romi sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Gubernur Sumsel H Herman Deru membuka secara resmi konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu 11 Januari 2023.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan bahwa dalam membahas Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tidak lepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang setiap tahun dibahas oleh pemerintah daerah. Karena itu, RPD yang direncanakan selama dua tahun harus tetap mengacu pada RPJMD. “Harus diingat itu (RPD),” kata mantan Bupati OKU Timur ini.
Dia menegaskan bahwa suksesnya program pembangunan. Apakah itu program fisik maupun non fisik, tidak terlepas dari rencana matang yang dilakukan Bappeda kalau di daerah atau Bappenas jika di pusat. Tidak ada program pembangunan yang sukses karena kebetulan. “Pasti melalui kajian dan perencanaan yang matang,” ujarnya.
Untuk suksesnya program pembangunan, lanjut Herman Deru, harus menenuhi tiga aspek. Yakni finansial, legal aspek, dan buah pikiran. Ketiga aspek ini harus dipenuhi dalam menyusun program pembangunan. Aspek hukum harus diperhatikan di kemudian hari. “Sebagai contoh, kita dalam membangun suatu kawasan, harus memikirkan jika di daerah itu ada hutan lindungnya. Sebelum memulai pembangunan, status hutan lindung itu harus dipatuhi,” terangnya.
BACA JUGA:Jelang Masa Jabatan Gubernur Berakhir, Bappeda Sumsel Bahas Konsultasi Publik RPD 2024-2026
Terkait masa jabatannya yang akan berakhir, tambah Herman Deru, RPD yang sudah disusun dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah. Perkada yang mengatur RPD 2024-2026 akan dilanjutkan oleh Penjabat Gubernur Sumsel nanti. Begitu juga dengan masa jabatan bupati/wali kota lainnya di Sumsel yang akan berakhir, akan dilanjutkan oleh Pj bupati atau wali kota.
“Tanggung jawab Pj kepala daerah yang akan melaksanakan RPD Sumsel,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: