Segera Keluarkan 3 Oknum Mahasiswa Tersangka, Rektor UIN RF Tunggu Apa Lagi? Korban Mahasiswa Itu Haknya Sama
Prof Dr Kasinyo Harto MA. Segera keluarkan 3 oknum mahasiswa UIN Raden Fatah yang sudah tersangka. foto: edy/sumeks.co --
"Saya kira ini momen pas untuk memberikan sanksi yang proporsional kepada terduga pelaku kekerasan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik unit 1 subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sudah menetapkan tiga mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang atas kasus penganiayaan itu.
Kasus pengeroyokan terhadao koran Arya Lesmana Putra beberapa waktu lalu.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Arya dari YLBH Sumsel Berkeadilan, Kms Sigit Muhaimin SH Selasa 10 Januari 2023 siang di Polda Sumsel. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: