Penyidik Polda Sumsel Tetapkan 3 Mahasiswa UIN Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Arya Lesmana Putra
Tim kuasa hukum Arya dari YLBH Sumsel Berkeadilan, Kms Sigit Muhaimin SH menunjukkan SP2HP di Mapolda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: