Pendaftaran Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Masih Dibuka, Ini Cara Mendaftar dan Persyaratan

Pendaftaran Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Masih Dibuka, Ini Cara Mendaftar dan Persyaratan

Petugas Haji saat mengarahkan jemaah. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan, membuka pendaftaran Calon Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji

Kesempatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Sumsel, tentunya yang memenuhi persyaratan. 

Pendaftaran dimulai sejak 6 Januari 2023. Rencananya, pendaftaran akan ditutup pada 13 Januari mendatang. 

Bagi yang ingin mendaftar masih ada sisa waktu empat hari untuk mendaftarkan diri.

BACA JUGA:Kabar Baik bagi JCH, Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah Menjadi 221.000 Jemaah dan Tak Ada Batasan Usia

"Betul, Kemenag membuka pendaftar ketua kloter dan pembimbing ibadah haji," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, melalui Kabag Humas, Abdul Qudus, dibincangi SUMEKS.CO, Senin 9 Januari 2023. 

Qudus mengatakan, hingga saat ini data pelamar yang telah masuk untuk mendaftar belum bisa dilihat datanya. 

Pasalnya, jumlah pendaftar baru terlihat setelah tanggal 13 Januari 2023. Selain itu, masih banyak juga yang masih melengkapi berkas pendaftaran.

"Untuk kuota petugas kloter tergantung jumlah kloter jemaah haji. Kemungkinan sekitar 90 petugas," bebernya.

BACA JUGA:Berikut Ini Tugas Petugas Kloter Haji dan PPIH di Loker yang Dibutuhkan Kemenag

Lebih lanjut Qudus menjelaskan, pendaftar akan melalui berbagai seleksi dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel. 

Kemudian seleksi tingkat provinsi, untuk selanjutnya seleksi terakhir di Kemenag pusat.

"Jelas akan melewati beberapa seleksi," terangnya.

Lantas, bagaimana cara mendaftarkan diri untuk menjadi Calon Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Embarkasi Palembang?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: