Beda Masa Pensiun TNI dan Polri Sempat Digugat ke MK, Ditolak tapi MK Minta DPR Revisi, Simak Kelanjutannya
Beda masa pensiun TNI dan Polri sempat digugat ke MK, ditolak tapi MK minta DPR revisi. foto: ilustrasi jpg/sumeks.co--
Hal itu atas permohonan Letkol (Purn) Euis Kurniasih dkk.
"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman.
Amar putusan yang disiarkan dalam kanal YouTube MK, Selasa (29/3/2022) dikutip sumeks.co dari detik.com.
MK menilai usia pensiun tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy).
Dari pembentuk UU yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai dengan tuntutan kebutuhan.
Atau perkembangan yang ada dan sesuai dengan jenis serta spesifikasi dan kualifikasi jabatan tersebut.
Atau dapat pula melalui upaya legislative review.
Namun MK memerintahkan DPR untuk segera merevisi UU TNI terkait usia pensiun itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: