Diskon Berakhir, Tarif Tol Kayuagung-Palembang Kembali Normal

Diskon Berakhir, Tarif Tol Kayuagung-Palembang Kembali Normal

Kendaraan melintas ruas tol Kayuagung-Palembang. -Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemberlakuan tarif diskon 50 persen untuk semua golongan kendaraan pada ruas Tol Kayuagung-Palembang telah berakhir 3 Januari 2023 pada pukul 24.00 WIB. 

Pengelola ruas tol Kayuagung-Palembang, PT Waskita Sriwijaya Tol kembali memberlakukan tarif normal. 

"Diskon tarif tol sebesar 50 persen berakhir malam tadi pukul 24.00 WIB. Jadi setelahnya diberlakukan kembali tarif normal seperti biasa," ungkap Manager Operasi PT Waskita Sriwijaya Tol, Sabdo Hari Mukti, Rabu 4 Januari 2023.

Dia menjelaskan, perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah usai. Sehingga tarif diskon bagi semua golongan kendaraan kembali normal. Untuk saat ini kendaraan yang melintas ruas tol juga menuju normal kembali. 

"Kendaraan yang melintas ruas tol Kayuagung-Palembang maupun sebaliknya sudah menuju normal. Tercatat sebanyak 9.318 kendaraan. Apalagi libur Nataru sudah usai," ujar Sabdo. 

BACA JUGA:Video Diduga Penampungan Minyak Ilegal di Talang Buruk Beredar, Begini Tanggapan Pemilik Musholla Al-Umro

BACA JUGA:Mie Bakar Kojo Palembang, Tawarkan Menu yang Tidak Biasa Tapi Pengunjungnya Ramai

Sebelumnya tarif diskon 50 persen bagi semua pengendara yang melintas diberlakukan pada 24 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023, lalu diperpanjang kembali hingga 3 Januari 2023. 

Menurut dia, perpanjangan pemberlakuan tarif diskon ini tetap bertujuan mendukung kelancaran dan pelayanan terbaik kepada para pengguna jalan tol Kayuagung-Palembang. 

"Pengendara yang melintas ruas tol masih tetap tinggi selama Naturu ini yakni diatas 10.845 kendaraan kemarin itu," bebernya, kepada SUMEKS.CO. 

Diberitakan sebelumnya, tarif diskon melintas ruas tol diberlakukan selama periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Sehingga semua kendaraan  dari golongan 1, 2, 3, 4 dan 5 diberlakukan tarif diskon 50 persen. 

Dijelaskan, Sabdo, adapun tarif tol Kayuagung - Palembang maupun sebaliknya untuk kendaraan golongan 1 sebesar Rp50.000 menjadi Rp25.000. Untuk golongan 2 sebesar Rp75.000 menjadi Rp37.500. Lalu untuk kendaraan golongan 3 sebesar Rp75.000 menjadi Rp37.500. Kendaraan golongan 4 sebesar Rp100.000 menjadi Rp50.000. Kemudian kendaraan golongan 5 sebesar Rp100.000 menjadi Rp50.000.

BACA JUGA:Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten OKI, Cek Hasilnya Disini

BACA JUGA:Pemerintah Cabut PPKM, Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Imbau Sekolah Tetap Terapkan Prokes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: