Update Januari 2023, Ini Besaran Kenaikan UMP Sumatera Selatan, Jakarta Tertinggi

Update Januari 2023, Ini Besaran Kenaikan UMP Sumatera Selatan, Jakarta Tertinggi

Update daftar lengkapan kenaikan UMP tahun 2023.-foto:doksumeksco-

SUMEKS.CO -  Bukan DKI Jakarta tahum 2023 ini menerapkan kenaikkan UMP tertinggi.

Kenaikan UMP tertinggi terjadi di Sumatera Barat, dengan kenaikan 9,15% dibandingkan besaran UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476.

Sumatera Selatan sendiri menerapkan kenaikan UMP sebesar  8,26%.

Dari Rp 3.144.446 menjadi Rp 3.404.177

BACA JUGA:Rhoma Irama Bakal Meriahkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-19 Tahun 2023, Catat Tanggalnya

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Yaitu upah bulanan terendah yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur.

Ternyata provinsi urang awak, Sumbar terjadi menaikan UMP tertinggi.

Dengan kenaikan 9,15% dibandingkan besaran UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476.

Selanjutnya ada juga Jambi, UMP pada 2023 menjadi Rp 2.943.000 naik 9,04% dari UMP pada 2022 yang sebesar Rp 2..649,034.

Sementara itu, kenaikana UMP terendah terjadi di Maluku Utara dan Papua Barat, yang kenaikannya dibandingkan besaran UMP 2022 masing-masing 4% di Maluku Utara dan 2,56% di Papua Barat.

BACA JUGA:Polwan Cantik yang Digendong Kapolres Ogan Ilir Ternyata Mantan Staf Spripim Kapolri

Kenaikan UMP tertinggi terjadi di Sumatera Barat, dengan kenaikan 9,15% dibandingkan besaran UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476.

Selanjutnya ada juga Jambi, UMP pada 2023 menjadi Rp 2.943.000 naik 9,04% dari UMP pada 2022 yang sebesar Rp 2..649,034.

Sementara itu, kenaikan UMP terendah terjadi di Maluku Utara dan Papua Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: