Tahun Baru, Premium Sayonara dan Selamat Datang Aturan Beli BBM Subsidi Mulai 2023 Supaya Tak Asal Dinikmati

Tahun Baru, Premium Sayonara dan Selamat Datang Aturan Beli BBM Subsidi Mulai 2023 Supaya Tak Asal Dinikmati

Tahun baru 2023, ucap selamat tinggal pada premium dan selamat datang aturan beli BBM subsidi. foto: jpg--

JAKARTA, SUMEKS.CO -  Sebentar lagi tahun baru 2023, BBM Premium akan kita ucapkan selamat tingga (sayonara) dan selamat datang aturan beli BBM subsidi mulai 2023. Tujuannya, supaya tidak asal dinikmati  konsumen yang tidak berhak.

Pengaturan pembelian solar dan pertalite sebagai BBM Pertamina bersubsidi itu akan dilakukan dalam aplikasi Mypertamina.

Premium akan selamat tinggal di 1 Januari 2023, Pemerintah memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tak akan ada lagi di pasaran.

Penghapusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

BACA JUGA:Gembar-gembor Isu BBM Naik Tahun Baru, Terpantau Pertamax Hari Ini, Semula Rp14.500 per Liter Jadi Rp14.200

Selanjutnya, tahun baru 2023, sudah ada aturan baru BBM subsidi yang masih tersisa yaitu pertalite dan solar. 

Ini akan mengatur tentang kriteria pengguna BBM bersubsidi yang disalurkan Pertamina.

Kementerian ESDM tengah menggodok aturan baru BBM subsidi yang ditargetkan berlaku mulai tahun 2023.

Pembahasan aturan baru BBM Subsidi ini terkait dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

BACA JUGA:Gembar-gembor Isu BBM Naik Tahun Baru, Terpantau Pertamax Hari Ini, Semula Rp14.500 per Liter Jadi Rp14.200

Maka mulai 2023 beli solar dan pertalite tak boleh asal lagi. Ada tata cara yang akan diatur sesuai dengan hasil revisi perpres itu nanti.

Dimana hanya pengguna kendaraan roda empat dan roda dua sudah terdaftar saja yang dapat beli solar dan pertalite.

Namun untuk terdaftar dalam aplikasi Mypertamina itu ada kriteria pengguna BBM subsidi. 

Hal itu terkait dengan spesifikasi kendaraan. Pembatasan cubicle centimeter (CC) kemungkinan akan menjadi patokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: