Ini Aturan Baru BBM Tahun 2023, Simak Harga Terbaru Pertalite Per 1 Januari 2023

Ini Aturan Baru BBM Tahun 2023, Simak Harga Terbaru Pertalite Per 1 Januari 2023

Petugas mengisi BBM ke tangki kendaraan pelanggan.- Foto : dokumen/sumeks.co-

BACA JUGA:Tahun Baru, Premium Sayonara dan Selamat Datang Aturan Beli BBM Subsidi Mulai 2023 Supaya Tak Asal Dinikmati

Selain memutuskan melarang 3 jenis BBM kualitas rendah itu pemerintah juga meungaskan Pertalite (RON 90) sebagai BBM Pertamina pengganti BBM penugasan.

Selain itu demi melindungi masyarakat kecil agar mendapatkan BBM subsidi dan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan baru BBM terkait mekanisme pembelian BBM.

Kementerian ESDM menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Aturan baru BBM subsidi tersebut diperkirakan tuntas awal tahun 2023. Sehingga bisa langsung diberlakukan.

BACA JUGA:Gembar-gembor Isu BBM Naik Tahun Baru, Terpantau Pertamax Hari Ini, Semula Rp14.500 per Liter Jadi Rp14.200

Pemberlakuan aturan baru BBM Subsidi itu berkaitan dengan aplikasi Mypertamina. Dimana jual beli Solar dan Pertalite subsidi akan dilakukan lewat aplikasi Mypertamina.

Dalam aplikasi Mypertamina hanya pengguna kendaraan roda empat dan roda dua sudah terdaftar saja yang dapat beli solar dan pertalite.

Aplikasi Mypertamina akan menentukan masyarakat ekonomi rendah sebagai pembeli BBM subsidi dengan mempertimbangkan spesifikasi kendaraan.

Pembatasan cubicle centimeter (CC) digadang menjadi patokan dalam menentukan dapat membeli Pertalite dan Solar subsidi atau tidak.

BACA JUGA:Detik-detik Jelang Tahun Baru 2023, Intip Harga BBM per 31 Desember 2022, Khusus Sumatera Selatan, Ternyata

Oleh sebab itu selama dalam pembahasan maka pertimbangan pemerintah terkait CC kendaraan dan kriteria lain akan jadi fokus utama. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi. Selain itu, keputusan itu tidak menimbulkan dampak sosial lain.

"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal. Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat.

Intinya yang dilarang gunakan Pertalite dan Solar adalah milik orang yang mampu," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada CNBCIndonesia di Kantor Kementerian ESDM sebagaimana dilansir radarkaur.co.id, Rabu 28 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: