Kasus Pencurian dan Narkotika Masih Tinggi, PN Kayuagung Terima 682 Berkas Perkara Selama Tahun 2022

Kasus Pencurian dan Narkotika Masih Tinggi, PN Kayuagung Terima 682 Berkas Perkara Selama Tahun 2022

Masyarakat berurusan di PTSP Pengadilan Negeri Kayuagung, Rabu 28 Desember 2022.-Niskiah/Sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS. CO - Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas 1B selama tahun 2022 menerima sebanyak 682 berkas perkara pidana biasa. 

Dimana Pengadilan Negeri Kayuagung ini membawahi dua Kabupaten yakni Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI). Dari berkas perkara yang masuk tesebut, didominasi perkara pencurian dan narkotika

"Iya untuk tahun ini berkas perkara pidana yang masuk lumayan banyak yaitu sebanyak 682 berkas. Karena kita membawahi dua Kabupaten," terang Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas 1B, Tira Tirtona SH MHum, melalui Humas PN Kayuagung, I Made Gede Kariana. 

Dia menjelaskan, untuk berkas perkara pidana biasa memang terbilang tinggi setiap tahunnya. Yakni mencapai 600 hingga 700 berkas perkara setiap tahunnya. Itupun perkara yang paling banyak masih tetap perkara pencurian dan narkotika. 

BACA JUGA:Pedas Respon Bung Rocky, Beda Statemen BRIN dan BMKG Soal Badai Jabotabek: Mesti Ditangkap Sebar Hoaks

"Dari 682 berkas perkara itu telah dilakukan proses persidangan dan telah diputus sebanyak 563 berkas perkara," ungkap Made, kepada SUMEKS. CO, Rabu 28 Desember 2022.

Lanjut dia, untuk proses persidangan dilaksanakan hari kerja mulai Senin hingga Kamis saja. Untuk saat ini sisa berkas perkara yang masih dilakukan proses persidangan ada sebanyak 119 berkas. 

"Sisa berkas perkara dilanjutkan tahun depan 2023, ada yang telah dilakukan proses persidangan ada yang belum," ujarnya. 

Masih kata Made, selain berkas perkara pidana yang masuk di pengadilan, ada juga berkas perkara anak. Yakni terdata sebanyak 30 berkas perkara anak. Termasuk juga ada ya berkas perdata gugatan, ada sebanyak 50 berkas. 

BACA JUGA: Sultan Muhammad Mansyur, Raja Kedua Kesultanan Palembang Darussalam Yang Terkenal Alim dan Pemberani

Untuk berkas perkara perdata gugatan ini didalamnya adalah mengenai tanah, percerian bagi non muslim dan lainnya.

Lalu ada juga berkas perkara gugatan sederhana, tercatat sebanyak 130 berkas. Ini menyangkut permasalahan bank (hutang). 

"Di pengadilan juga menerima adanya berkas perdata permohonan, ada sebanyak 49 berkas. Perkara perdata permohonan ini termasuk seperti ganti nama, akta kelahiran dan lainnya," katanya. 

Diungkapkan Made, untuk jumlah hakim yang menyidangkan perkara di pengadilan negeri ada sebanyak 12 hakim. Lalu untuk panitera pengganti ada sebanyak 4 orang. Kemudian ruang sidang ada sebanyak 4 ruang. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: