Saldo DANA Gratis untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ada 4 Bantuan yang Cair di Tahun 2023

Saldo DANA Gratis untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ada 4 Bantuan yang Cair di Tahun 2023

Ilustrasi--

Seperti tahun 2022, mekanisme penyaluran bansos PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, jadi dalam satu tahun masyarakat akan menerima 4 kali bansos PKH dengan besaran Rp750 Ribu per penerima. 

BACA JUGA:Resmi dan Terbukti Membayar, 4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini Diburu Netizen

Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah. Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.

Verifikasi akan dilihat dari faktor meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang sejahtera, berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan faktor-faktor lainnya.

Maka dari itu kuota yang ada bisa dialihkan untuk keluarga lain yang lebih layak dan memenuhi persyaratan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BACA JUGA:Buruan Download! 4 Aplikasi Resmi Ini Hasilkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair Ratusan Ribu Rupiah

Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.

BPNT diprediksi akan bisa diterima pada bulan Januari 2023. Namun kepastian ini harus menunggu informasi dari Kemensos apakah akan cair setiap bulan atau 3 bulan sekali.

3. Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI

Bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Resmi dan Pasti Cair, Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Ini

4. PIP Kementerian Agama

Bantuan ini sama saja dengn PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA. Besaran bantuannya pun sama dengan PIP Kemendikbud.

5. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: