Pj Bupati Muba Serahkan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD TA 2023
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud serahkan DIPA dan TKDD TA 2023.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Selain itu tidak menunda proses pencarian keuangan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran (menghindari penumpukan anggaran pada akhir tahun), dan mempedomani batas akhir pelaksanaan pekerjaan paling lambat 15 Desember 2023," tandasnya.
Sementara itu Kepala KPPN Sekayu, Ahmad Fauzi mengatakan, kenaikan alokasi DIPA maupun alokasi transfer ke daerah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengendalikan inflasi, penguatan dan penyempurnaan program perlindungan sosial dan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Disamping tetap melanjutkan penguatan reformasi struktural untuk meningkatkan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, dan meningkatkan efisiensi belanja barang non prioritas.
"DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 diserahkan langsung secara simbolis oleh Bapak Pj Bupati kepada 7 KPA Satker K/L yang mewakili dan dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas dalam pengelolaan APBN TA 2023 antara KPPN Sekayu dengan para KPA penerima DIPA. Sedangkan Daftar Alokasi TKDD TA 2023 diserahkan kepada 3 (tiga) OPD pengampu DAK Fisik dan Dana Desa," ungkapnya.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan juga penyerahan penghargaan kepada Dinas Pelaksana Teknis kegiatan DAK Fisik terbaik TA 2022, yang diberikan kepada Disdikbud Muba, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Kesehatan.
Selanjutnya penyerahan penghargaan pengguna kartu kredit pemerintah teraktif TA 2022 satun kerja kementerian lembaga mitra KPPN Sekayu, kepada Kantor Layanan Pajak Pratama yang sekaligus menerima penghargaan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) bendahara terbaik tahun 2022, Pengadilan Negeri Sekayu dan Badan Pusat Statistik Muba. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: