Nyambi Jadi Bandar Togel di Pasar Satelit Lubuklinggau, Pedagang Ditangkap Polisi
Tersangka Jahalip dan barang bukti rekapan togel yang diamankan. Foto: dokumen/sumeks.co--
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Polres Lubuklinggau meringkus seorang pedagang bernama Jahalip (52), warga Jalan Ulak Surung RT 10, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Jahalip ditangkap di Pasar Satelit Lubuklinggau, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Rabu 14 Desember 2022 sekitar pukul 13.30 WIB, karena diduga nyambi menjadi bandar judi togel.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto menjelaskan modus yang dilakulan tersangka yakni dengan menghimpun warga yang memasang nomor angka.
“Lalu disimpan atau dipasangkan di judi togel online. Di sana tersangka mendapat keuntungan 10 persen," jelas Kapolsek, Rabu.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Bandar Togel di Palembang, Omzetnya Puluhan Juta Setiap Bulan
Penangkapan bermula, Kanit Resrkim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Paisal mendapat informasi bahwa ada dugaan praktek perjudian togel di Pasar Satelit yang dilakukan oleh tersangka.
Lalu Kanit memerintahkan Katim Buser Aipda Bunyamin untuk melakukan penyelidikan.
"Sehingga Rabu siang pelaku berhasil diamankan di pasar tersebut. Beserta barang bukti, tersangka dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Utara," jelasnya.
Dari interogasi petugas, tersangka Jahalip mengakui perbuatannya. Setelah nomor togel pesanan ditulis kemudian dikirim ke Yanto (DPO).
BACA JUGA:Sering Terima Laporan, Polisi Tangkap 2 Bandar Togel Online di Ogan Ilir
"Barang bukti diamankan, sembilan lembar buku nota merk Paperline yang bertulislan angka angka, uang lecahan sebesar Rp 63 ribu, satu unit HP dan satu buah pena," pungkas Baruanto.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: